Rusia Keluar dari PBB? Setelah Dilaporkan Melakukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

- 10 April 2022, 03:45 WIB
Rusia Keluar dari PBB? Setelah Dilaporkan Melakukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Rusia Keluar dari PBB? Setelah Dilaporkan Melakukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia /Reuters/Andrew Kelly/

KENDALKU – Rusia memutuskan keluar dari Persatuan Bangsa Bangsa usai dilaporkan telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Baru-baru ini Rusia memutuskan untuk keluar dari keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM), PBB.

Keputusan tersebut diambil Rusia usai Majelis Umum PBB menangguhkan status keanggotaan Rusia di PBB.

Sikap tersebut diambil oleh Majelis Umum PBB sebagai bentuk respons atas dugaan Rusia melakukan pelanggaran yang dilakukan Rusia selama invasi Rusia ke Ukraina.

Baca Juga: Ukraina Siap Hadapi Serangan Rusia Lagi Menteri Luar Negeri Ukraina pada NATO: Kami Butuh Bantuan Senjata

Rusia dilaporkan telah melakukan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia. Terutama di Bucha, Ukraina.

Pada pekan lalu, pemerintah Ukraina mendapatkan laporan bahwa terdapat ratusan mayat di sekitar ibu kota Kyiv juga Bucha.

Pemerintah Kyiv dan sejumlah negara barat menuduh bahwa pasuka Rusia telah membantai banyak orang di tempat tersebut.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Moskow dan mengatakan bahwa foto dan video yang beredar tersebut merupakan propaganda dari Amerika Serikat.

Atas laporan tersebut mendorong Moskow untuk mengumumkan bahwa Rusia akan keluar dari keanggotaan Dewan HAM PBB.

Baca Juga: Presiden Jerman Sebut Rusia Diambang Kehancuran di Bawah Putin Meski Kini Jerman Butuh Gas Rusia

Menurut laporan PBB, terdapat 93 negara anggota Dewan HAM yang mendukung resolusi  tersebut, 24 negara menentang keputusan tersebut, dan 58 negara abstain, dari total 193 Negara.

Gennedy Kuzmin, Duta Besar Rusia untuk PBB,  mengatakan bahwa voting yang dilakukan tersebut tidak lah sah dan dianggap memiliki tujuan politik di dalamnya.

 Hal tersebutlah akhirnya membuat Rusia memilih untuk keluar dari keanggotaan tersebut.

"Langkah [keputusan penangguhan Rusia] yang tidak sah dan bermotif politik," ujar Kuzmin dikutip Reuters.

Duta Besar Ukraina di PBB, Sergiy Kyslytysya, merespons sinsis keputusan Rusia tersebut.

"Anda tidak mengajukan pengunduran diri ketika Anda sudah dipecat," ujar Sergiy Kyslytysya, dikutip dari Reuters.

Diketahui bahwa Majelis Umum PBB melakukan jajak pendapat terkait dengan penangguhan sementara status keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB pada Kamis, 7 April 2022.

Negara yang diketahui menolak resolusi tersebut di antaranya Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, dan Vietnam.

Sedangkan negara yang abstain antar lain, India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Kamboja.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah