KENDALKU – Rusia memutuskan keluar dari Persatuan Bangsa Bangsa usai dilaporkan telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Baru-baru ini Rusia memutuskan untuk keluar dari keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM), PBB.
Keputusan tersebut diambil Rusia usai Majelis Umum PBB menangguhkan status keanggotaan Rusia di PBB.
Sikap tersebut diambil oleh Majelis Umum PBB sebagai bentuk respons atas dugaan Rusia melakukan pelanggaran yang dilakukan Rusia selama invasi Rusia ke Ukraina.
Rusia dilaporkan telah melakukan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia. Terutama di Bucha, Ukraina.
Pada pekan lalu, pemerintah Ukraina mendapatkan laporan bahwa terdapat ratusan mayat di sekitar ibu kota Kyiv juga Bucha.
Pemerintah Kyiv dan sejumlah negara barat menuduh bahwa pasuka Rusia telah membantai banyak orang di tempat tersebut.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Moskow dan mengatakan bahwa foto dan video yang beredar tersebut merupakan propaganda dari Amerika Serikat.