KENDALKU - Lesti Kejora dan Rizky Billar diduga melakukan pembohongan publik usai menggelar ijab kabul dua kali.
Atas dugaan pembohongan publik yang disangkakan kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar Usai ijab kabul dua kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur (Jatim).
KPI Jawa Timur menyampaikan tuntutan kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait dengan dugaan pembohongan publik, agar kegaduhan bisa kembali reda.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Ungkap Alasan Mengelar Ijab Kabul 2 Kali, Alasan Mereka Bikin Kaget
Lesti Kejora dan Rizky Billar diketahui mengadakan ijab kabul dua kali pada April 2021 itu dan Agustus 2021.
Pasangan artis muda yang tengah naik daun tersebut mengadakan ijab kabul pertama agar sah menjadi suami istri menurut pandangan agama.
Ijab kabul pertama diselenggarakan secara tertutup dengan melibatkan keluarga.
Lesti Kejora dan Rizky Billar mengadakan ijab kabul ke-2 pada 19 Agustus 2002 1 yang diselenggarakan secara mewah dan disiarkan oleh dua stasiun televisi.
Ijab kabul ini antara Lesti Kejora dan Rizky Billar bertujuan untuk mendapatkan status sah sebagai suami istri di mata hukum maupun negara.