Dengan kehadiran aplikasi SINAR SIM online ini, Sigit menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah.
Dia menambahkan, kedepan, dia ingin permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.
"Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery pengiriman," katanya.
Aplikasi SINAR SIM Online ini merupakan wujud dari janji Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper.
Kapolri berjanji melakukan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.
"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa, 13 April 2021.
Sigit menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.
"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas atau polantas yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," katanya.
Karena itu pperlu adanya perubahan mekanisme pembuatan dan perpanjangan SIM, yaitu dengan cara online.
Berikut ini adalah Link Download aplikasi Sinar SIM Online