Viral Istilah PSE Usai Kominfo Blokir Sejumlah Situs dan Aplikasi, Ternyata Inilah Penjelasannya

- 5 Agustus 2022, 05:30 WIB
Viral Istilah PSE Usai Kominfo Blokir Sejumlah Situs dan Aplikasi, Ternyata Inilah Penjelasannya
Viral Istilah PSE Usai Kominfo Blokir Sejumlah Situs dan Aplikasi, Ternyata Inilah Penjelasannya /Pixabay/Pixelkult/

KENDALKU – beberapa hari belakangan ini perhatian publik disita oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perihal kontroversi kebijakan PSE yaitu singkatan dari penyelenggara sistem elektronik.

Karena kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik atau yang disingkat PSE masih banyak publik yang belum mengtahui apa itu kebijakannya.

Sehingga aturan PSE yang diberlakukan oleh Kominfo ini dinilai telah merugikan sebagian rakyat Indonesia, seperti pekerja digital, konten kreator, bahkan pelaku usaha kecil.

Bagi anda yang belum mengetahui apa itu istilah PSE silahkan disimak penjelasannya di artikel ini.

Baca Juga: Apa Itu PSE? Inilah Arti dan Penjelasan PSE yang Mendasari Kominfo Blokir Sejumlah Situs dan Aplikasi

Istilah PSE beberapa hari terakhir ini sering muncul di berbagai media sosial setelah Kominfo memblokir sejumlah situs dan aplikasi.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan melakukan pemblokiran pada sejumlah aplikasi yang tidak terdaftar PSE.

Aplikasi yang sempat terancam diblokir adalah Whatsapp, Instagram, Twitter, dan lainnya karena tidak terdaftar PSE.

Baru-baru ini juga sempat viral setelah PayPal diblokir pihak Kominfo karena tidak terdaftar PSE.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x