KENDALKU – Istilah PSE beberapa hari terakhir ini sering muncul di berbagai media sosial setelah Kominfo memblokir sejumlah situs dan aplikasi.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan melakukan pemblokiran pada sejumlah aplikasi yang tidak terdaftar PSE.
Aplikasi yang sempat terancam diblokir adalah Whatsapp, Instagram, Twitter, dan lainnya karena tidak terdaftar PSE.
Baru-baru ini juga sempat viral setelah PayPal diblokir pihak Kominfo karena tidak terdaftar PSE.
Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box Gratis Dari Pemerintah, Kominfo Segera Dibagikan 2022
Namun, apakah arti dari PSE yang menjadi alasan Kominfo memblokir sejumlah situs dan aplikasi?
Artikel ini akan menjelaskan arti dari istilah PSE yang ramai di media sosial tersebut.
Maka dari itu simaklah artikel ini untuk mengetahui arti istilah tersebut.
PSE merupakan singkatan dari Penyelenggara Sistem Elektronik.