Perkembangan Petisi Tolak Kebijakan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Serta Alternatif Pencairan Dana Sebelum 56 Thn

- 14 Februari 2022, 14:32 WIB
Perkembangan Petisi Tolak Kebijakan JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Alternatif Pencairan Dana Sebelum Usia 56 Tahun
Perkembangan Petisi Tolak Kebijakan JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Alternatif Pencairan Dana Sebelum Usia 56 Tahun /Instagram @bpjs.ketenagakerjaan

2. Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan dapat cair sebelum usia 56 tahun bagi yang melakukan mengundurkan diri.

Baca Juga: LINK PETISI Gara-gara Aturan Baru Ini, JHT Tidak Bisa Cair Sebelum 56 Tahun, Ini Alasan yang Ikut Tanda Tangan

3. Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan dapat cair jika akan meninggalkan Indonesia selama-lamanya

4. Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan dapat cair sebelum usia 56 tahun jika mengalami cacat total tetap.

5. Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia maka akan diberikan kepada ahli waris.

Itulah informasi mengenai penjelasan tentang Permenaker No 2 Tahun 2022 yang menuai polemik tentang Jaminan Hari Tua atau JHT dalam program BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x