Mahasiswa dan Buruh Masih Ingin Demo Tolak UU Ciptaker? Mahfud MD Beri Tiga Jalan Ini

- 18 November 2020, 07:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Kemenko Polhukam

Baca Juga: Banyak Pelanggaran Tak Ditindak Tegas, Pengusaha Minta Pemprov DKI Jakarta Cabut PSBB

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Malam Ini Ada Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2020

“Itu jalan keluar yang bisa digunakan kalau mau menggunakan optic teori yang pernah saya buat, tapia da banyak teori lain,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Menko Polhukam mengatakan bahwa ada juga yag mengusulkan agar dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Dijelaskan bahwa hal itu belum menjadi opsi pemerintah sekarang.

“Sementara ini Perppu kita catat sebagai usul. Tetapi jalur yang disediakan pemerintah yaitu judicial review, legislative review dan penuangan peraturan turunan di dalam peraturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Menko Polhukam Mahfud MD. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenkopolhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah