KENDALKU - Periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi terus mengalami kontradiksi dengan berbagai pihak yang dinilai mengkritisi.
Hal ini mirip situasi dengan Presiden RI ke-2 Soeharto, yang gagal membendung kritik masyarakat dan berujung pada pelengseran.
Tentunya juga sebab kondisi resesi dunia yang berdampak pada sendi-sendi ekonomi Indonesia.
Ditambah kritik berujung pada ketidakpuasan pada beberapa sendi kebijakan yang dinilai kontradiktif dengan amanat rakyat.
Baca Juga: Waspada Tapi Jangan Panik, Gempa Dahsyat dan Tsunami 10 Meter Ancam Hancurkan Kota Padang
Sebut saja, RUU KPK yang dituduh mempreteli kekuatan KPK. Jokowi mengesahkan RUU KPK, tindakan ini diendus sebagai upaya pelemahan KPK agar tidak menjadi lembaga yang antibodi.
Patut diketahui, KPK banyak sekali menjebloskan pihak ekeskutif maupun legislatif ke penjara.
Yang terbaru adalah, Jokowi dituding oleh masyarakat sipil atas dukungannya pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang oleh banyak kalangan bermasalah dan kontroversial.
Pada 6 Oktober 2020, melalui sidang paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan RUU Omnibus Law yang hingga saat ini masihi dikritik. Salah satunya yang menggelikan adalah salah ketik di beberapa bagian dan hilangnya pasal 5.