Ditahan Bareskrim Polri, Jumhur Hidayat dan Gus Nur Positif Covid-19

- 16 November 2020, 11:15 WIB
Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka
Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka /Antara/Reno Esnir/

KENDALKU - Jumhur Hidayat dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dan lima tahanan Bareskrim Polri lainnya dinyatakan positif Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, dari total tujuh nama tersebut, tiga di antaranya tahanan kasus perkara KAMI di Medan atas nama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.

Sedangakan dua tahanan lainnya atas nama Kewa Siba dan Drelia Wangsih.

Mereka sudah dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Gaya Unik Balap Juara Dunia MotoGP 2020 Joan Mir, Sama Dengan Nicky Hayden Paling Sedikit Juara Seri

“Tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber positif Covid-19 yang dibantarkan ke RS Bhayangkara Kramat Jati tadi sekitar pukul 20.15 WIB,” jelas Irjen Argo dalam keterangannya, Minggu 15 November 2020.

Diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, sebanyak 176 tahanan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri telah menjalani swab pada Rabu 11 November lalu.

“Jadi data yang ada di Bareskrim Polri bahwasanya Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri jumlah tahanannya sebanyak 176,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Planet-planet di Tata Surya Bisa Dilihat Pekan Ini, Berikut Caranya

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah