KENDALKU - Menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2020 Jateng boleh jadi alternatif sepinya lowongan kerja di masa pandemi Covid-19.
Bawaslu Jateng mencatat ada 82.707 orang yang mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS. Dari kuota yang dibutuhkan 44.077 orang.
Jumlah itu dua kali lipat lebih banyak dari kuota pendaftaran Pengawas TPS.
Jumlah 44.077 orang ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Setiap TPS akan diawasi satu orang Pengawas TPS.
Baca Juga: Daftar Jenis Golongan Minuman Beralkohol yang Dilarang Menurut RUU Minol
Dari sisi jenis kelamin, pendaftar laki-laki sebanyak 56 persen dan perempuan sebanyak 44 persen.
Panwaslu masing-masing kecamatan telah melakukan seleksi pendaftar Pengawas TPS.
"Dari jumlah pendaftar sebanyak 82.707 orang telah dipilih sebanyak 44.077 orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Jawa Tengah. Setiap TPS akan diawasi satu orang Pengawas TPS," kata Kordiv SDM Bawaslu Jateng Sri Sumanta, dalam rilisnya, Jumat 13 November 2020.
Panwaslu Kecamatan telah mengumumkan nama-nama Pengawas TPS terpilih pada Jumat 13 November 2020.