KENDALKU - Tindakan tegas akan dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika ada kekerasan praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, praja yang melakukan kekerasan akan dipecat dan dituntut sesuai hukum pidana.
"Kalau kedengaran itu, saya akan perintahkan kepada pak rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan," kata dia, melansir Antara, Sabtu.
Baca Juga: Tuduhan Pencurian Suara, Veteran Militer AS Mulai Tak Percaya Donald Trump
Pembentukan karakter, kata Mendagri mesti diarahkan kepada karakter sipil, tetapi sipil yang memiliki kedisiplinan.
"Kemudian diperkuat dengan jasmani dan kesehatan yang baik dan yang ketiga dilengkapi dengan moralitas dan mentalitas yang baik," katanya.
Kata Mendagri pintar saja tanpa diikuti dengan moralitas yang baik, akan dikeluarkan dari IPDN, meskipun sang praja memiliki kesehatan jasmani baik.
Baca Juga: Misi Khusus Sandiaga Uno Kawan Menantu Jokowi di Pikada Medan
Kemudian, begitu juga dengan otak pintar, mental bagus, tapi sakit-sakitan, itu juga bakal out (keluar).
"Moral baik, jasmani baik tapi nilainya D semua, itu juga akan out dari IPDN. We are creating the best among the best, lembaga ini berusaha membentuk adik-adik menjadi orang yang terbaik dari orang yang terbaik," kata dia.
Mendagri mengingatkan tiga aspek tersebut agar praja tidak lupa akan menjadi aparatur sipil negara, oleh karena itu jangan salah arah pada saat proses pembentukan, baik oleh para siswa yang dididik maupun oleh para pendidik. ***