Hotman Paris Dukung UU Cipta Kerja Karena Menguntungkan Buruh

- 2 November 2020, 10:40 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris.
Pengacara kondang, Hotman Paris. /Instagram/@hotmanparisofficial


KENDALKU - Hotman Paris buka suara mengenai UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Pengacara kondang tersebut secara terang-terangan mendukung UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

Menurutnya, ada beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja yang justru menguntungkan buruh.

Baca Juga: Sosok Calon Menantu Kapolri Idham Aziz, Ternyata Anak Buahnya Sendiri

Menurut Hotman Paris, UU Cipta Kerja memungkinkan adanya pidana bagi perusahaan yang tidak memberikan pesangon kepada karyawannya.

Hotman Paris bahkan memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis November dari PLN

"Bapak Jokowi yang terhormat dan seluruh anggota DPR. Saya bolak-balik mengatakan bahwa sebaik apapun Undang-undang di Indonesia ini tapi yang benar-benar harus diperhatikan adalah penegakan hukumnya, enforcement-nya," ucap Hotman Paris seperti dikutip Zonajakarta.com, Minggu (1/11).

Artikel ini sudah terbit di Zona jakarta dengan judul Beri Catatan Penting Terkait UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Saya Setuju dengan Omnibus Law, tapi... 

Hotman Paris juga menyatakan bahwa dirinya setuju dengan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah