Bawaslu Temukan Calon Anggota KPPS Tak Netral dalam Pilbup Kendal 2020

- 2 November 2020, 06:54 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Serangnews

KENDALKU - Bawaslu Kendal temukan ratusan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilbup Kendal 2020 terindikasi tidak netral.

Mereka masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Dari temuan hasil pengawasan kami, data calon KPPS di Kendal banyak yang masuk SIPOL, yaitu 103 orang. Padahal KPPS harus netral dan tidak terlibat dalam partai politik,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal Achmad Ghozali, sebagaimana dikutip dari akun resmi Bawaslu Kendal.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Manchester United vs Arsenal, Aubameyang Cetak Gol dari Titik Putih

Menindaklanjuti temuan ini, Bawaslu Kendal kemudian melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Kendal sebagai saran perbaikan.

“Kami sudah mengirim surat Nomor 949 Tahun 2020 kepada KPU Kendal berisi ratusan nama calon KPPS yang masuk SIPOL. Dalam surat itu agar temuan pengawasan kami segera ditindaklanjuti KPU Kendal,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.

Odilia menambahkan bahwa dalam rekrutmen KPPS agar pihak KPU Kendal lebih cermat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Live Streaming Liga Inggris Selasa, Leeds United vs Leicester

“KPU Kendal harus lebih cermat lagi serta mengontrol dan memastikan rekomendasi dan saran perbaikan yang diberikan Bawaslu Kendal, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa ditindaklanjuti dengan bukti tindaklanjut,” kata Odilia. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Bawaslu Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x