Ini Alasan Ganjar Tak Patuhi Menaker Soal Kenaikan UMP 2021

- 31 Oktober 2020, 07:23 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo putuskan UMP Jateng 2021 naik dan tidak ikuti surat edaran Menteri Tenaga Kerja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo putuskan UMP Jateng 2021 naik dan tidak ikuti surat edaran Menteri Tenaga Kerja /Semarangku/Dok Humas Prov Jateng


KENDALKU - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memilih tak patuhi Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziah untuk tidak menaikkan UMP 2021.

Ganjar tetap memilih menaikkan UMP 2021 sebesar 3,27 %.

Dengan demikian, UMP Jateng tahun depan adalah sebesar Rp1.798.979,12. Artinya, terdapat kenaikan dibanding UMP tahun 2020 yang hanya sebesar Rp1.742.015.

Baca Juga: Surat Edaran Menaker tak Dipakai Ganjar, UMP Jateng 2021 Naik, Ini Besarannya

Angka UMP 2021 Jateng tetap naik lantaran Ganjar tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja melainkan tetap berpegang teguh pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12," kata Ganjar di Rumah Dinas (30/10).

Pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya. Mereka semua lanjut Ganjar sudah diajak bicara dan memberikan masukan-masukan.

Baca Juga: Pilbup Kendal 2020, Bawaslu Sudah Awasi 516 Kegiatan Kampanye dalam Sebulan

"UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020. Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42%. Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85%.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x