Presiden Tanda Tangan Naskah UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Aksi Serentak Nasional Besok Senin

- 28 Oktober 2020, 20:49 WIB
Massa buruh berunjuk rasa di depan Istana Negara
Massa buruh berunjuk rasa di depan Istana Negara /PMJnews/PMJNews

"KSPI memperkirakan, Presiden akan menanda tangani UU Cipta Kerja dan penomorannya paling lambat 28 Oktober. Sementara tanggal 29 – 31 Oktober ada libur panjang, sehingga KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 2 November 2020," tulis KSPI melalui laman resminya pada Senin, 26 Oktober 2020. ***

(Syifa'ul Qulub/ Jurnal Presisi)

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x