Berikut adalah syarat-syarat mudik gratis bantuan Gubernur Jawa Tengah 2023 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah:
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.
Melakukan pendaftaran dalam keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.
Sedangkan cara mendaftar mudik gratis bantuan Gubernur Jawa Tengah 2023 sebagai berikut:
Melakukan pendaftaran secara online melalui website https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.
Baca Juga: Gubernur Bali Larang Penyewaan Sepeda Motor ke Wisatawan Asing : Begini Penerapan dan Tujuannya
Dalam program mudik gratis ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan moda transportasi bus bagi warga yang akan mudik ke daerah asalnya di Jawa Tengah. Program ini bertujuan untuk membantu warga Jawa Tengah yang ingin pulang kampung pada saat musim mudik dan memberikan alternatif transportasi yang aman dan nyaman.***