- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): yakni Rp 750 ribu.
- Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara): Rp 1 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 650 ribu.
Demikianlah info besaran gaji Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024.***
- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): yakni Rp 750 ribu.
- Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara): Rp 1 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 650 ribu.
Demikianlah info besaran gaji Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024.***
Editor: Devana Dea Prastya