BERAPA Gaji Panwaslu Pemilu 2024? Ini Daftar Besaran Gaji PKD Pemilu 2024

- 4 Februari 2023, 09:35 WIB
BERAPA Gaji Panwaslu Pemilu 2024? Ini Daftar Besaran Gaji PKD Pemilu 2024
BERAPA Gaji Panwaslu Pemilu 2024? Ini Daftar Besaran Gaji PKD Pemilu 2024 /Pixabay/Eko Anug/

Anda yang menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa akan menerima gaji.

Besaran gaji Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 mengalami kenaikan dari periode Pemilu sebelumnya yaitu di tahun 2019.

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Cek Besaran Honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024

Sesuai Surat Kementerian Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022, besaran gaji Panwaslu Kelurahan/Desa dan lainnya yaitu sebagai berikut:

Berikut rincian gaji Panwaslu Pemilu 2024

- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 2,2 juta, naik dari sebelumnya Rp 1.850.000 per bulan (Pemilu 2019)

- Gaji anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 1,9 juta, naik dari sebelumnya Rp 1.650.000 per bulan

- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Pemilu 2024 Kecamatan: R p1.550.000,

- Pelaksana Teknis: Rp 900.000 dan pelaksana teknis non PNS yakni Rp1,5 juta.

- Gaji Panwaslu desa: Rp 1,1 juta per bulan

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x