KENDALKU – BPOM secara resmi telah merilis daftar obat sirup yang aman digunakan dan telah diuji di lab.
Terdapat 133 obat sirup yang dianggap aman digunakan menurut BPOM.
Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) merilis 133 daftar obat sirup yang bisa digunakan sesuai aturan pemakaian.
Daftar 133 obat sirup yang dirilis BPOM diklaim terbebas dari cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
Baca Juga: 9 Cara Menurunkan Demam Anak Tanpa Obat-Obatan Secara Tepat dan Mudah, Terbukti Efektif!
BPOM merilis daftar 133 obat sirup yang aman digunakan sebagai bentuk penyikapan terhadap anjuran Kemenkes agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat sirup.
Terutama bagi anak-anak.
Hal itu dikarenakan sebelumnya ada dugaan pencemaran etilen glikol dan dietilen glikol dalam obat sirup yang bereda di masyarakat.
Dua zat tersebut merupakan zat berbahaya yang berasal dari pelarut obat cair propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin, atau gliserol.