KENDALKU - Cek benarkah 29 daftar obat sirup anak dilarang pemerintah yang beredar luas di sini faktanya.
Saat ini ramai beredar daftar obat sirup yang dilarang pemerintah beredar di grup-grup WhatsApp.
Daftar obat sirup berbahaya dilarang oleh pemerintah itu beredar dan membuat kebingungan di masyarakat.
Kemenkes sudah membantah bahwa daftar obat tersebut bukan dari pemerintah.
Baca Juga: Apakah Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022 Malam Jumat Kliwon? Ini Dia Jawabannya
Pemerintah sampai saat ini belum mengeluarkan obat apapun yang dilarang sebagaimana dilansir dari Isu Bogor dalam artikelnya "CEK FAKTA: Beredar Daftar 29 Obat Sirup Anak yang Dilarang Pemerintah, Begini Faktanya".
"Daftar tersebut bukan dari Kementerian Kesehatan, ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Kemenkes memastikan bahwa daftar obat sirup yang beredar tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Apa Itu Passobis yang Viral di TikTok, Awas Hati-hati dengan Kejahatan Passobis
Masyarakat diimbau lebih waspada dan dicek sumber informasi yang didapatkan.(Iyud Walhadi/Isu Bogor).***