Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Ini Besaran Gaji Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

- 16 September 2022, 07:47 WIB
Cek Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Lengkap Beserta Tugas dan 10 Link Rekruktmen
Cek Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Lengkap Beserta Tugas dan 10 Link Rekruktmen /

KENDALKU - Berapa gaji petugas regsosek BPS 2022 menjadi salah satu info yang sedang banyak dicari saat ini

Hal tersebut karena di bulan September 2022 ini, BPS sedang membuka open recruitment petugas regsosek BPS.

Tak heran jika banyak yang jadi pensaran dan ingin tahu berapa gaji petugas regsosek BPS 2022.

Simak info berapa gaji petugas regsosek BPS 2022 besarannya bisa diketahui dalam artikel ini.

Baca Juga: FILM Mencuri Raden Saleh Tayang Sampai Tanggal Berapa di Bioskop? Ini Jadwal Tayangnya di September 2022

Baca Juga: FILM Jailangkung Sandekala Kapan Tayang di Bioskop, Tanggal Berapa? Ini Jadwal Rilis Jailangkung Sandekala

Berikut info berapa besaran gaji regsosek BPS 2022 yang sudah dirangkum lengkap.

BPS membuka pendaftaran petugas regsosek BPS 2022 di berbagai wilayah Indonesia.

Formasi yang dibuka beragam mulai Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA).

 

Pembukaan ini ada di berbagai wilayah Kabupaten dan Kota yang bisa diikuti.

Pendaftaran dibuka 7 September 2022 dan pengumuman tahap akhir nanti tanggal 16 September 2022 khususnya wilayah Kabupaten Rembang.

Anda yang tertarik bisa segera ikuti dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

Informasinya bisa update di lama BPS masing-masing dan cek di Instagram atau akun media sosial resmi BPS.

Baca Juga: Login BSU Kemnaker, Cairkan BLT Subsidi Gaji September 2022 BNI BRI Mandiri BTN, Ini Syarat Penerimanya

Baca Juga: Tukang Ojek Rangkap Jadi Kurir Ekstasi Dibekuk Polisi Hingga Terancam Hukuman Mati Hari Ini 15 Spettember 2022

Berapa besaran gaji regsosek BPS 2022 belum diketahui dan bisa ditanyakan ke bagian tersebut.

Itulah tadi info berapa gaji petugas regsosek BPS 2022 telah dirangkum.***

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah