Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.
Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.
Kemnaker lewat Sekjennya Anwar Sanusi sebelumnya telah mengatakan bahwa BSU akan cair pada bulan April 2022, namun hingga kini tak kunjung cair.
BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.
Baca Juga: Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Beginilah Cara Daftar Akun di Aplikasi MyPertamina
Sebelumnya Ida Fauziyah selaku Menaker menerangkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan segala keperluan untuk penyaluran BSU 2022 agar bisa segera diterima.
BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.
Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.
Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.