KENDALKU - BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu secara resmi disalurkan lagi oleh pemerintah ke para pekerja.
Sama seperti sebelumnya, sebesar Rp600 ribu bisa diterima pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2022.
Nantinya dana RP600 ribu akan diterima pekerja yang namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kenapa di BPJS Ketenagakerjaan? karena Kemnaker bekerjasama dengan BPJS untuk mengumpulkan nama penerima bantuan.
Baca Juga: Link untuk Tes Ujian Bucin Gratis via Google Form, Coba Kerjakan Soalnya Cukup Klik di Sini
Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening.
Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.
Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.
Kemnaker lewat Sekjennya Anwar Sanusi sebelumnya telah mengatakan bahwa BSU akan cair pada bulan April 2022, namun hingga kini tak kunjung cair.