Apakah Uang Lama Masih Bisa Digunakan Sekalipun Uang Baru Tahun Emisi 2022 Sudah Beredar? Ketahui Di Sini

- 24 Agustus 2022, 13:30 WIB
Apakah Uang Lama Masih Bisa Digunakan Sekalipun Uang Baru Tahun Emisi 2022 Sudah Beredar? Ketahui Di Sini
Apakah Uang Lama Masih Bisa Digunakan Sekalipun Uang Baru Tahun Emisi 2022 Sudah Beredar? Ketahui Di Sini /Tangkapan layar TikTok/@sis130417gmail.com

KENDALKU - Bank Indonesia baru saja meluncurkan uang baru tahun emisi 2022. Simak cara tukar uang baru selengkapnya di sini.

Uang baru ini terdiri atas 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah kertas, yaitu Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Secara tampilan, uang baru Rupiah masih mempertahankan ilustrasi gambar pahlawan di bagian depan.

Sementara itu, tema kebudayaan Indonesia menghiasi bagian belakang uang kertas.

Meskipun uang baru Rupiah sudah diluncurkan, uang lama masih bisa digunakan, lho.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022, Bisa Via Online

Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022

Cara tukar uang baru tidak dapat dilakukan lewat bank. Akan tetapi, Bank Indonesia yang akan menangani penukaran uang baru.

Anda dapat melakukan registrasi secara online terlebih dahulu lewat situs PINTAR Bank Indonesia. Dari registrasi secara online.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah