Apa Bisa Diangkat PPPK Tanpa Tes Seleksi 2022? Ini Penjelasannya, Ada 6 Kategori yang Bisa Langsung Diangkat

- 18 Agustus 2022, 10:54 WIB
Delapan Kategori Honorer ini bisa ikut seleksi PPPK Tanpa Tes
Delapan Kategori Honorer ini bisa ikut seleksi PPPK Tanpa Tes /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id

 

Siapa saja yang masuk kategori langsung diangkat diantaranya adalah:

- Guru THK II Lulus Passing Grade (PG) atau memenuhi Nilai Ambang Batas

- Guru THK II Tidak Lulus PG atau Belum Ikut Seleksi

- Guru Swasta dan Negeri Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang

Baca Juga: Berapa Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2022 yang Dibuka? Ternyata Ini Formasi CPNS dan PPPK 2022 Terbanyak Terbuk

Baca Juga: World Tourism Day 2022 di Bali, Sandiaga Uno: Indonesia Tempati Indeks No 32 Lewati Thailand, dan Malaysia

- Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang Batas

- Guru non ASN negeri.

Demikian info 6 kriteria peserta yang bisa langsung diangkat PPPK tanpa ikut seleksi tes telah dirangkum.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x