KENDALKU - Banyak yang penasaran apa benar bisa diangkat PPPK tanpa tes seleksi 2022?
Ini penjelasnya, apakah bisa diangkat PPPK tanpa tes seleksi 2022 atau tidak.
Ternyata, ada 6 kategori yang bisa langsung diangkat jadi PPPK tanpa tes seleksi 2022.
Simak bagaimana caranya bisa diangkat jadi PPPK tanpa tes seleksi apakah bisa dalam artikel ini.
Baca Juga: Link Download dan Nonton Serigala Terakhir Season 2 Episode 1 2 3 Legal, Tinggal.Klik di Sini
Bagi Anda yang mencari tahu apakah bisa menjadi PPPK tanpa seleksi ada di bawah ini.
Kabar baiknya pada seleksi PPPK 2022 nantinya ada pegawai yang langsung lolos tanpa seleksi.
Sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK jabatan fungsional guru ada kategori yang bisa jadi PPPK.
Siapa saja yang masuk kategori langsung diangkat diantaranya adalah:
- Guru THK II Lulus Passing Grade (PG) atau memenuhi Nilai Ambang Batas
- Guru THK II Tidak Lulus PG atau Belum Ikut Seleksi
- Guru Swasta dan Negeri Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang
- Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang Batas
- Guru non ASN negeri.
Demikian info 6 kriteria peserta yang bisa langsung diangkat PPPK tanpa ikut seleksi tes telah dirangkum.***