Begini Peraturan Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes Seleksi, Cek 6 Peserta Langsung Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Berikut

- 17 Agustus 2022, 09:02 WIB
Delapan Kategori Honorer ini bisa ikut seleksi PPPK Tanpa Tes
Delapan Kategori Honorer ini bisa ikut seleksi PPPK Tanpa Tes /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id

 

Siapa saja yang masuk kategori langsung diangkat diantaranya adalah:

- Guru THK II Lulus Passing Grade (PG) atau memenuhi Nilai Ambang Batas

- Guru THK II Tidak Lulus PG atau Belum Ikut Seleksi

- Guru Swasta dan Negeri Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang

Baca Juga: JUMLAH Formasi CPNS dan PPPK 2022 yang Dibuka, Total Ada 1.086.128 Ini Rinciannya

Baca Juga: Bikin Merinding, Viral di Medsos Desta dan Nycta Gina Ditelfon Arwah Korban Kecelakaan Saat Siaran Radio

- Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang Batas

- Guru non ASN negeri.

Demikian info 6 kriteria peserta yang bisa langsung diangkat PPPK tanpa ikut seleksi tes telah dirangkum.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah