Begini Peraturan Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes Seleksi, Cek 6 Peserta Langsung Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Berikut

- 17 Agustus 2022, 09:02 WIB
Delapan Kategori Honorer ini bisa ikut seleksi PPPK Tanpa Tes
Delapan Kategori Honorer ini bisa ikut seleksi PPPK Tanpa Tes /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id

KENDALKU - Dikabarkan bahwa pegawai bisa jadi PPPK 2022 tanpa tes seleksi, benarkah demikian?

Berikut inilah peraturan untuk bisa jadi PPPK 2022 tanpa tea seleksi.

Terdapat 6 peserta yang bisa langsung diangkat jadi PPPK tanpa tes, siapa saja?

Simak bagaimana caranya bisa diangkat jadi PPPK tanpa tes seleksi apakah bisa dalam artikel ini.

Baca Juga: LINK Live Streaming Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka Hari Ini, Gratis Tinggal Klik!

Baca Juga: Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka Jam Berapa? Ini Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2022 Hari Ini

Bagi Anda yang mencari tahu apakah bisa menjadi PPPK tanpa seleksi ada di bawah ini.

Kabar baiknya pada seleksi PPPK 2022 nantinya ada pegawai yang langsung lolos tanpa seleksi.

Sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK jabatan fungsional guru ada kategori yang bisa jadi PPPK.

 

Siapa saja yang masuk kategori langsung diangkat diantaranya adalah:

- Guru THK II Lulus Passing Grade (PG) atau memenuhi Nilai Ambang Batas

- Guru THK II Tidak Lulus PG atau Belum Ikut Seleksi

- Guru Swasta dan Negeri Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang

Baca Juga: JUMLAH Formasi CPNS dan PPPK 2022 yang Dibuka, Total Ada 1.086.128 Ini Rinciannya

Baca Juga: Bikin Merinding, Viral di Medsos Desta dan Nycta Gina Ditelfon Arwah Korban Kecelakaan Saat Siaran Radio

- Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang Batas

- Guru non ASN negeri.

Demikian info 6 kriteria peserta yang bisa langsung diangkat PPPK tanpa ikut seleksi tes telah dirangkum.***

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah