Apa Isi Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP yang Jerat Bharada E di Kasus Brigadir J? Inilah Bunyi Pasal 338 KUHP

- 4 Agustus 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi Apa Isi Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP yang Jerat Bharada E di Kasus Brigadir J? Inilah Bunyi Pasal 338 KUHP
Ilustrasi Apa Isi Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP yang Jerat Bharada E di Kasus Brigadir J? Inilah Bunyi Pasal 338 KUHP /Pixabay/succo

KENDALKU - Inilah info apa isi pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP yang jerat Bharada E di Kasus Brigadir J.

Bagi Anda yang penasaran dan ingin tahu apa isi atau bunyi pasal 338 KUHP yang jerat Bharada E di Kasus Brigadir J bisa ketahui di sini.

Info bunyi isi pasal 338 KUHP yang jerat Bharada E di Kasus Brigadir J telah dirangkum lengkaop.

Polri resmi menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadi J, saat ini ia berada di Bareskrim Polri.

Baca Juga: CONTOH Dialog Offering Help 2 Orang di Sekolah dan Artinya, Beginilah Dialog Menawarkan Bantuan Bahasa Inggris

Pengumuman penetapan tersangka ini dilakukan pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam.

Bharada E akan dikenakan pasal 338 junto 55 dan 56 KUHP dan langsung ditahan untuk penyelidikan.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

Meskipun demikian, terkait kasus Brigadir J ini menurut Andi Rian pemeriksaan akan terus dilakukan karena masih ada saksi lagi yang harus melakukan pemeriksaan di beberapa hari kedepan.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x