KENDALKU - Kabar gembira bagi Anda para Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena gaji ke 13 PNS akan cair Juli 2022 mendatang.
Tepatnya, dikabarkan bahwa gaji ke 13 PNS akan mulai cair pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang.
Berikut akan dibagikan rincian gaji ke 13 PNS yang akan segera cair tersebut.
Kabar gaji ke 13 PNS ini diungkapkan oleh Direktur Pelaksaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan, Tri Budhianto.
Tri Budhianto mengungkapkan bahwa pembayaran gaji ke-13 PNS akan dimulai pada 1 Juli 2022 mendatang.
Selain itu, Tri Budhianto juga menyampaikan bahwa satuan kerja kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan memulai proses pencairan gaji ke-13 PNS pada 23 Juni 2022 mendatang.
Pada 23 Juni nanti, proses rekonsiliasi atau pencocokan data gaji akan dilakukan.
Untuk pengajuan surat permintaan (SPM) gaji ke-13 sudah bisa dilakukan pada tanggal 24 Juni 2022.