Gaji PPPK Berapa, Apa Dapat Tunjangan Lainnya? Cek Gaji PPPK Golongan I-XVII di Sini

- 4 Juni 2022, 11:24 WIB
Besaran gaji PPPK 2021.
Besaran gaji PPPK 2021. /Chrome/INT

Adapun untuk penentuan golongan didasarkan oleh jenjang pendidikan, mulai dari SD pada golongan PPPK I, SMP pada golongan IV, SLTA/Diploma I pada golongan V, Diploma II untuk golongan VI.

Kemudian ada Diploma III masuk golongan VII, Sarjana/Diploma VI masuk golongan IX, Pascasarjana S2 masuk golongan X serta pascasarjana S3 masuk golongan XI.

Lalu lama kerja akan menentukan besaran gaji sebenarnya yang masuk dalam rate gaji golongan tersebut.

Semakin lama masa kerja seorang PPPK, maka akan semakin besar pula gaji yang didapatkan setiap bulan.

Tak sampai di situ, PPPK Guru juga akan mendapatkan tunjangan berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan beberapa tunjangan lain.

Jadi, sebenarnya bisa dikatakan bahwa pendapatan bulanan PPPK Guru sama seperti PNS Guru yang membedakan hanya PPK tidak akan mendapatkan uang pensiunan seperti PNS.

Hal tersebutlah yang mungkin jadi alasan sebenarnya para PPPK mengundurkan diri, tidak sebatas gaji yang kecil.

Itulah tadi daftar gaji PPPK terbaru 2022 telah dirangkum lengkap sesuai yang diatur dalam Perpres No.98/2020.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah