"Pada saat kami menyampaikan keinginan kita untuk DNA, pihak pengguggat melalui kuasa hukum menawarkan untuk jual putus, ini sangat mengagetkan bagi kami,” ujarnya.
Dilansir berbagai sumber jual putus pengadilan berarti penggugat meminta sejumlah uang ganti rugi kepada tergugat.
Jumlah uang nantinya akan disepakati bersama untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
Jika tergugat bersedia maka personal tidak dilanjutkan lagi dan berakhir dengan memberikan sejumlah uang.***