KENDALKU - Info apa itu istilah jual putus pengadilan kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani bisa ketahui di sini.
Jawaban apa arti jual putus anak di pengadilan kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani telah dirangkum lengkap.
Kuasa hukum Rezky Aditya membongkar alasan kliennya belum melakukan tes DNA yang sudah seharusnya dilakukan.
Menurut kuasa hukum, Rezky sudah bersedia secara sukarela untuk tes DNA dan sudah berkomunikasi dengan Wenny Ariani.
Baca Juga: KODE BISS KEY Trans7 MotoGP Italia Hari Ini 28 - 29 Mei, Dapatkan Kodenya di Sini
Namun jawaban Wenny Ariani saat itu justru meminta agar dilakukan jual putus anaknya Naira Kaemita Sasmita.
"Kita sudah melakukan pertemuan (dengan penggugat) sebanyak dua kali, kita sudah sampaikan keinginan klien kami, namun tidak terlaksana sampai dengan hari ini dikarenakan pihak penggugat penawaran yang menurut kami sangat mencederai rasa keadailan,” kata kuasa hukum Rezky dilansir dari Pikiran Rakyat, Jumat 27 Mei 2022.
Menurutnya, Rezky tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA, namun mendapatkan jawaban dari Wenny Ariani untuk jual putus.