KENDALKU - Ini dia syarat penting untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo 2022 tahap1.
Apa saja syarat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo?
Simak artikel ini sampai selesai agar tahu syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Kominfo memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa dapat Set Top Box (STB) gratis.
Masyarakat yang telah memenuhi syarat tersebut, bakal bisa dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Diketahui bahwa pembagian Set Top Box (STB) gratis tahap pertama akan dilakukan Kominfo sekira bulan Mei atau Juni 2022 mendatang.
Nantinya, Set Top Box (STB) gratis tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat yang tidak mampu membeli.
Masyarakat yang mendapatkan Set Top Box (STB) tersebut nantinya akan terbantu.
Baca Juga: Robert Rene Albert: Latihan Pertama Persib Bandung Berjalan Dengan Baik
Mereka tidak perlu membeli TV baru lagi untuk bisa menyaksikan siaran TV digital.
Dengan memasang Set Top Box (STB) gratis tersebut, masyarakat bisa menyaksikan siaran TV digital yang berkualitas.
Lalu, apa saja syarat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo?
Berikut ini tiga syarat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.
2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).
Itulah tiga syarat dapat Set Top Box STB gratis dari Kominfo. ***