Kominfo TV Digital 2022 Bagikan Set Top Box Gratis Tahap 1, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 12 Mei 2022, 12:40 WIB
Pakai NIK KTP untuk Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini
Pakai NIK KTP untuk Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini /Instagram.com/@Indonesiabaik.id./

1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.

Dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos, kesempatan dapat menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo jadi semakin besar.***

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x