Artikel Pikiran Rakyat Dimanipulasi, Menteri Agama Menag Yaqut Cholil Jadi Korban Berita Hoaks

- 8 Mei 2022, 21:10 WIB
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN. /
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN. / /Pikiran Rakyat

KENDALKU - Artikel Pikiran-Rakyat.com terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang memberikan ucapan selamat Lebaran telah dimanipulasi.

Artikel yang dimanipulasi dan beredar menjadi berita HOAKS menyebutkan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Judul pada tangkapan layar yang beredar tersebut tampaknya sudah dimanipulasi dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Baca Juga: Cek Jadwal dan Harga Tiket Film KKN di Desa Penari Mei 2022 di Bioskop Kesayangan Anda Sampai Kapan

Pada judul pemberitaan tangkapan layar yang telah dimanipulasi, pembuat hoaks menuliskan narasi "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Padahal, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com judul yang dimuat yakni "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Ketahui Kisah Nyata KKN di Desa Penari Versi Nur dan Widya Sebelum Nonton Film KKN di Desa Penari di Bioskop

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Baca Juga: JADWAL Libur Sekolah di Jawa Tengah Diperpanjang atau Tidak? Ini Infonya

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

Disclaimer: Artikel ini telah diterbitkan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com dengan Judul: Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban - Yunita Amelia Rahma

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah