Baca Juga: Sebelum Mudik Lebaran 2022, Isi Dulu e HAC Peduli Lindungi Milikmu Pakai Cara Ini
Penambahan hari cuti bersama ini ditujukan untuk mengakomodir hari libur untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022.
Jadi, secara keseluruhan jumlah hari libur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat adalah sepuluh (10) hari terhitung mulai dari tanggal 29 April - 8 Mei 2022.
Sedangkan bagi perusahaan akan memulai libur di hari tertentu dan menjalankan pergantian pegawai agar operasional tetap berjalan.
Dilansir dari berbagai sumber untuk JNE tetap beroperasi selama lebaran. JNT, Sicepat dan TIKI akan libur tanggal 2 - 3 Mei.
Operasional JNT dan Sicepat akan mulai tanggal 4 Mei, sedangkan TIKI baru akan dimulai tanggal 11 Mei.
Demikian info jadwal libur lebaran ekspedisi JNE, JNT, Sicepat, dan TIKI selama lebaran Idul Fitri 2022.***