KENDALKU - Sebelum berangkat mudik Lebaran 2022, isi dulu e HAC Peduli Lindungi milikmu pakai cara ini.
Berikut akan dijelaskan cara mengisi e HAC Peduli Lindungi yang jadi syarat lakukan perjalanan mudik Lebaran 2022.
Jika Anda ingin mudik Lebaran 2022, maka wajib mengisi e HAC Peduli Lindungi ini, bisa ikuti cara berikut.
Bukan cuma naik pesawat, pemudik yang menggunakan seluruh moda transportasi wajib mengisi electronic-health alert card atau e HAC di Peduli Lindungi. Ini tertuang sebagai syarat mudik Lebaran 2022 terbaru.
Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) merilis informasi tata cara pengisian e HAC di aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik lebaran tahun 2022.
Pengisian electronic Health Alert Card (e HAC) jadi syarat mudik menggunakan transportasi udara atau naik pesawat dan juga mode transportasi lainnya.
Persyaratan e HAC merupakan tindak lanjut diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Mulai tanggal 5 April, mengisi e HAC menjadi syarat yang harus dilakukan oleh para pemudik untuk semua jenis transportasi udara, darat, maupun laut.