KENDALKU – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah melarang ekspor minyak goreng.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai melakukan rapat terbatas mengenai kebutuhan pokok rakyat terutama terkait ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
Jokowi menyampaikan hasil rapat tersebut pada Jumat, 22 April 2022 melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Dalam penyampaian Jokowi, Presiden RI tersebut mengatakan bahwa ekspor minyak goreng akan dilarang.
Baca Juga: Akhirnya Presiden Jokowi Bicara Kepastian THR dan Gaji ke-13 Bagi PNS 2022, Ada Tukin 50 Persen
Tidak hanya minyak goreng, tetapi bahan baku dari minyak goreng juga akan dilarang oleh pemerintah.
“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” ungkap Jokowi yang dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo juga menambahkan bahwa keputusan tersebut akan mulai berlaku pada Kamis mendatang.
Larangan ekspor minyak goreng tersebut akan berlaku hingga batas waktu tertentu.