Baca Juga: Keliling Brebes, Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo Satu Mobil Hari Ini Rabu 13 April 2022
“Mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tambahnya.
Jokowi juga mengungkapkan akan terus memantau kebijakan tersebut.
Presiden RI juga nantinya akan melakukan evaluasi terhadap keibjakan tersebut jika tidak berjalan sebagai mana mestinya.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini,” ungkap Presiden RI dalam pidatonya.
Adapun alasan Jokowi mengambil keputusan tersebut bertujuan agar ketersediaan minyak goreng dalam negeri bisa melimpah.
Serta harga minyak goreng menjadi lebih terjangkau.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkas Presiden Joko Widodo.***