Cuti Bersama Lebaran 2022 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Presiden Jokowi: Gunakan untuk Silaturahmi

- 8 April 2022, 07:47 WIB
Cuti Bersama Lebaran 2022 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Presiden Jokowi: Gunakan untuk Silaturahmi
Cuti Bersama Lebaran 2022 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Presiden Jokowi: Gunakan untuk Silaturahmi /Youtube Sekretariat Negara

Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi Terkait dengan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H untuk Tahun 2022

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” ungkap Jokowi dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Keputusan tersebut juga nantinya akan lebih diperinci melalui keputusan bersama dengan para menteri yang terkait.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa cuti bersama lebaran 2022 diharapkan digunakan untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara.

“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman,”

Namun, Jokowi juga tetap menegaskan kepada masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Ia juga meminta masyarakat Indonesia untuk segera melakukan vaksi booster.

“Namun, perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai,” ujar Jokowi.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” sambungnya.

Demikian artikel terkait kapan libur lebaran 2022 yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah