BLT Minyak Goreng Kapan Dibagikan? Ini Tanggapan Presiden Jokowi

- 7 April 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi warga antre mengambil BLT minyak goreng menggunakan KTP. Penerima bansos PKH  dan  BPNT bisa cek nama penerima bantuan uang tunai melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi warga antre mengambil BLT minyak goreng menggunakan KTP. Penerima bansos PKH dan BPNT bisa cek nama penerima bantuan uang tunai melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. /Muhammad Iqbal/Antara

KENDALKU - Informasi kapan cair bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada masyarakat dari Presiden Jokowi April 2022 sebesar Rp300 Ribu.

BLT minyak goreng akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat 1 April 2022, di Istana Merdeka, Jakarta bahwa akan ada BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga: Berapa Harga HP Nokia 7610 5G Terbaru 2022 Serie Reborn? Cek di Sini Lengkap Spesifikasi HP Belah Ketupat Ini

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu

 Dilansir Kendalku dari setkab.go.id, Presiden Jokowi menerangkan, BLT minyak goreng akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Baca Juga: Teka-Teki Siapa Komedian Inisial M Beli 76 Video Porno Dea OnlyFans Akhirnya Terjawab: Komedian OVJ

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah