CIRI atau Tanda Dapat BLT Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta April 2022, Ketahui Bisa Langsung Cair

- 6 April 2022, 14:57 WIB
CIRI atau Tanda Dapat BLT Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta April 2022, Ketahui Bisa Langsung Cair
CIRI atau Tanda Dapat BLT Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta April 2022, Ketahui Bisa Langsung Cair /Neng Anne Mustika/Bagikan Berita

KENDALKU - Simak ini dia ciri-ciri dapat bantuan BLT Subsidi gaji pekerja Rp 1 juta bulan April 2022 bisa ketahui dalam artikel ini.

Anda yang mencari tahu apa tanda dapat BLT Subsidi gaji pekerja Rp 1 juta bulan April 2022 ada di bawah ini.

Informasi apa ciri-ciri atau tanda dapat BLT Subsidi gaji pekerja Rp 1 juta bulan April 2022 telah dirangkum lengkap bagi Anda semuanya.

Pemerintah berencana kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji yang akan dicairkan bulan April 2022.

Baca Juga: BLT Bantuan Minyak Goreng dari Pemerintah, Begini Cara Dapatnya

Bantuan BLT Subsidi Gaji diberikan pemerintah merupakan lanjutan bantuan yang sebelumnya diberikan selama pandemi Covid-19.

BLT Subsidi Gaji bulan April 2022 rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

"Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” kata kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari laman setkab.go.id Selasa 5 April 2022.

Dilansir dari laman Bsu.kemnaker.go.id, sejumlah syarat penerima bantuan diantaranya:

Baca Juga: Cek Bansos April 2022, Ada BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Dari Presiden Jokowi, Siapa Saja Penerima Manfaatnya?

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Jika Anda sudah memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran dana bantuan nantinya akan langsung ditransfer ke rekening yang sudah didaftarkan.*

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah