Syarat Utama Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Presiden Jokowi Simak dan Praktekkan

- 3 April 2022, 02:35 WIB
Syarat Utama Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Presiden Jokowi Simak dan Praktekkan
Syarat Utama Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Presiden Jokowi Simak dan Praktekkan /nasapedia
 
KENDALKU - Cek syarat utama dapat BLT minyak goreng Rp 300 Ribu dari Presiden Jokowi untuk masyarakat.
 
Presiden Joko Widodo alias Jokowi memutuskan untuk membagikan BLT minyak goreng menyusul harga komoditi tersebut yang semakin meroket.
 
Tak sembarangan, BLT minyak goreng dibagikan hanya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan utama berikut ini.
 
BLT minyak goreng yang dibagikan oleh Presiden Jokowi selaku pemerintah Indonesia akan dibagikan mulai bulan April 2022 ini.
 
 
Masyarakat yang tercatat sebagai penerima BLT minyak goreng nantinya akan menerima nominal uang sebesar Rp 300 ribu.
 
Rp 300 ribu tersebut merupakan rapelan dari BLT minyak goreng selama 3 bulan, dengan per bulannya sebesar Rp 100 ribu.
 
Untuk mendapatkan BLT minyak goreng, masyarakat wajib terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako BPNT maupun Bansos PKH.
 
Poin di atas merupakan syarat utama untuk mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu dari pemerintah.
 
Bagi kamu yang merasa membutuhkan BLT minyak goreng namun belum tercatat sebagai penerima dua bansos di atas, maka segeralah untuk mendaftarkan diri.
 
 
Saat ini, pendaftaran Bansos PKH telah dirancang menjadi lebih mudah.
 
Masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta penerima Bansos PKH hanya dengan mengakses aplikasi berikut ini.
 
Tak perlu ribet, mendaftar bansos melalui aplikasi ini hanya memerlukan KK dan KTP saja.
 
Berikut langkah mendaftar sebagai penerima bansos hanya dengan melampirkan KK dan KTP, serta hanya dengan mengunduh aplikasi:
 
1. Buka play store melalui ponsel dengan OS Android.
 
2. Ketik 'Cek Bansos Kemensos' pada kolom pencarian.
 
3. Pastikan aplikasi yang akan kamu unduh merupakan aplikasi resmi buatan Kementerian Sosial.
 
4. Unduh hingga selesai aplikasi Cek Bansos Kemensos.
 
5. Sebelum bisa mengakses fitur dalam aplikasi, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu pada tab pendaftaran.
 
6. Isi seluruh kolom yang diperlukan untuk mendaftar, seperti no. KK, KTP, hingga selfie dengan KTP serta foto KTP asli.
 
7. Tunggu hingga akun dan user ID terverifikasi oleh pihak Kemensos.
 
8. Setelah terverifikasi, akun sudah dapat digunakan. Gunakan fitur Usul untuk mendaftar sebagai calon penerima bansos.
 
9. Isi seluruh data yg diperlukan untuk menjadi calon penerima bansos.
 
10. Tunggu kabar selanjutnya dari Kemensos apakah data anda diterima sebagai penerima bansos atau tidak.
 
Tak hanya mengusulkan calon penerima bansos baru, aplikasi tersebut juga memiliki fitur Sanggah.
 
Fitur Sanggah merupakan fitur untuk melaporkan penerima manfaat bansos yang seharusnya tidak masuk dalam kualifikasi penerima bansos.
 
Atau bisa juga digunakan untuk melaporkan pihak yang seharusnya menerima manfaat bansos, namun justru tak menerima.
 
Fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos yang baru saja dibahas bisa juga digunakan untuk mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain yang belum mendapat bansos.

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah