KENDALKU - Presiden Jokowi telah memberikan instruksi agar menurunkan BLT minyak goreng senilai Rp300.000, salah satu penerimanya adalah PKL.
PKL adalah salah satu lapisan masyarakat yang dibidik sebagai penerima BLT minyak goreng senilai Rp300.000 karena minyak goreng lah yang memutar perekonomian mereka.
Ada beberapa syarat yang harus disiapkan oleh PKL untuk bisa mendapatkan BLT minyak goreng senilai Rp300.000.
Berikut ini informasi resmi dari Presiden Jokowi dan cara untuk mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng 2022 Sebesar Rp300 Ribu Dari Presiden Jokowi, Cair April Ini
Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan BLT minyak goreng untuk 20,5 juta Keluarga BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan bantuan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.
Tetapi tidak semua masyarakat berhak mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah karena khusus yang mereka yang terdaftar dan mempunyai Kartu Sembako dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).