2. Masukkan data diri yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal pada kolom yang telah disediakan di laman tersebut.
3. Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.
4. Tulis ulang kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom yang telah disediakan.
Baca Juga: Buka Puasa Ramadhan Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2022 Lengkap Sebulan
Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu yang didapatkan merupakan rapelan selama tiga bulan, dengan nominal per bulannya Rp 200 ribu.
Bansos Sembako BPNT akan dicairkan melalui kantor pos.
Dana Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu dapat diharapkan digunakan untuk belanja kebutuhan pokok penerima.
Bantuan yang diterima juga tidak mengalami potongan satu persen pun dari pemerintah.
Penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu bulan Maret 2022 kali ini dilakukan dalam bentuk tunai bukan non tunai dengan bahan pangan.***