Ada Bansos PKH Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 3 Juta Tak Perlu Risau Segera Cek Lewat Link Ini

- 1 April 2022, 17:40 WIB
Ada Bansos PKH Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 3 Juta Tak Perlu Risau Segera Cek Lewat Link Ini
Ada Bansos PKH Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 3 Juta Tak Perlu Risau Segera Cek Lewat Link Ini /Pixabay/EmAji.


KENDALKU - Ibu hamil kini tak perlu risau di masa kehamilannya ada bantuan 3 juta dari Bansos PKH.

Para ibu hamil bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 3 juta dari pemerintah untuk menunjang segala kebutuhan kehamilannya.

Bantuan Rp 3 juta untuk ibu hamil tersebut dibagikan oleh pemerintah melalui program Bansos PKH.

Tak hanya kepada para ibu hamil, Bansos PKH juga diberikan kepada lansia hingga anak balita.
 
Baca Juga: IBU HAMIL dapat Bantuan Bansos PKH Kemensos, Tinggal Klik dapat Uang Tunai Rp900 Ribu

Namun untuk mendapatkan dana bantuan Bansos PKH harus terlebih dahulu tercatat dalam daftar peserta penerima Bansos PKH.

Cara mengecek penerima dana bantuan untuk balita dan anak sekolah dilakukan hanya dengan memencet pada link di bawah ini.

Bantuan yang diberikan kepada balita dan anak sekolah Rp 3 juta tersebut termasuk dalam program Bansos PKH.

Untuk mendapatkan Bansos PKH hingga Rp 3 juta, nama peserta akan terlebih dahulu tercatat dalam daftar penerima dana bantuan.

Pastikan nama kamu tercatat sebagai penerima dana bantuan Bansos PKH melalui link yang telah disediakan di bawah ini.
 
Baca Juga: Modal HP Bisa Dapat Bansos BPNT Rp 600 Ribu, Segera Lakukan Langkah-langkah Ini

Pemerintah membagikan Bansos PKH secara bertahap, namun kini penyaluran masih berada di tahap 1.

Bansos PKH disalurkan kepada penerima yang namanya telah tercatat oleh pihak Kemensos.

Untuk mengetahui apakah nama kamu tercatat di daftar Kemensos, lakukan cara di bawah ini.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek nama penerima Bansos PKH:

1.  Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Masukkan data diri yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal pada kolom yang telah disediakan di laman tersebut.

3. Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.

4. Tulis ulang kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom yang telah disediakan.

5. Klik pada tombol cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH akan diterima oleh penerima yang telah memenuhi persyaratan melalui Himpunan Bank milik Negara atau yang biasa disebut Himbara.

Syarat untuk mendapat bansos PKH ialah masyarakat harus termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain termasuk dalam menjadi KPM, nama masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bansos PKH akan dibagikan dengan nominal yang bervariasi, dari mulai Rp 900 ribu hingga tertinggi Rp 3 juta.

Untuk mendapatkan Bansos PKH, setidaknya harus masuk dalam 7 kriteria yang ditetukan.

Berikut adalah 7 kriteria yang pasti mendapatkan bantuan Bansos PKH Kemensos:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun
2. Anak balita (0 hingga 6 tahun) menerima Rp3 juta per tahun

3. Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun

7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun

Bansos PKH ini dibagikan melalui platform bank yang telah ditunjuk, yakni bank Himbara, seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x