BULAN MARET SEGERA BERAKHIR, Cepat Lapor Jika Tak Terima Dana Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu

- 25 Maret 2022, 13:34 WIB
 Lapor Jika Tak Terima Dana Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu
Lapor Jika Tak Terima Dana Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu /Dok. Bank Indonesia/

KENDALKU - Penyaluran dana Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu triwulan pertama akan segera berakhir.

Dana Bansos Sembako BPNT menurut jadwal disalurkan pada bulan Maret saja untuk triwulan pertama.

Pastikan kamu menerima dana Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu sebelum bulan Maret ini berakhir.

Kamu bisa melaporkan jika tak mendapatkan dana Bansos Sembako BPNT RP 600 ribu.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Jangan Khawatir, Bisa Dapat Rp 3 Juta Kalau Tercatat di Sini, Ayo Cek!

Cara melapor jika tak menerima dana Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu juga sangatlah mudah.

Hanya perlu mengikuti cara di bawah ini untuk melaporkan.

Jika Anda sebelumnya merupakan penerima manfaat Bansos Sembako BPNT atau sebelumnya pernah mendapatkan bantuan tersebut, seharusnya bulan Maret ini Anda kembali mendapat dana bantuan tersebut.

Namun apabila hingga saat ini belum juga mendapatkan dana Bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu, maka sebaiknya Anda segera melaporkannya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah