Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.
Terkait kasus ini, kekasih selebgram Vanessa Khong tersebut dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Adapun untuk jargon Indra Kenz yang suka mengucapkan kata Murah banget ternyata bermula untuk promosi sebuah lagu semata.
Dalam sebuah acara Indra Kenz menceritakan bahwa kata tersebut sama dengan judul lagu yang dibuat bersama Young Lex.
Jargon murah banget disebutnya hanya untuk sarana promosi lagu yang berjudul sama.***